TASLABNEWS, ASAHAN – Adanya empat tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT BSP TBK di Kabupaten Asahan masa pandemi Covid-19 yang diduga tak sesuai prosedur, massa LSM Bara Api Kabupaten Asahan melakukan unjuk rasa di PT BSP TBK, Bupati dan Disnaker Asahan.
Kedatangan massa menggunakan becak motor dan sepedamotor, membawa sejumlah mega phone dan poster yang bertuliskan kecaman terhadap PT BSP TBK dan Bupati Asahan.
Aksi Massa di Kantor PT BSP TBK Kisaran itu, langsung dihadang puluhan satpam berpakaian dinas lengkap. Karena tidak diberikan izin masuk, massa akhirnya membacakan statement dan berorasi di depan gerbang perusahan bergerak dibibang getah tersebut.
“Kami minta dan mendesak PT.BSP TBK untuk segera memulangkan sebanyak empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT BSP TBK,” teriak Ketua LSM Bara Api, Adha Khairuddin dalam orasinya.
“Karena keempat TKA itu diduga kuat masuk ke Indonesia tidak menggunakan visa tenaga kerja alias visa touris,untuk bekerja di Indonesia Kabupaten Asahan,” jelasnya
“Banyak TKA yang datang ke Asahan. Namun tidak ada satupun yang di isolasi ketika sampai di Asahan. Bahkan, 4 TKA yang mendapat kedudukan penting di PT BSP TBK itu , diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” teriak Isya Anshori Hasibuan, korlap aksi.
Usai beraksi dan berorasi di PT BSP TBK, massa melanjutkan aksinya ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asahan. Disini massa juga silih berganti melakukan orasi dengan mengecam tindakan Disnaker Asahan yang diduga tidak bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap TKA di Asahan.
“Ada empat TKA yang datang dan bekerja di PT.BSP TBK. Namun diduga tidak ada yang di isolasi saat sampai di Kisaran. Bahkan diduga administrasi mereka tidak memenuhi syarat bekerja Indonesia Asahan. Disnaker Asahan diduga tidak mengetahui atau Disnaker sengaja mendiamkan para TKA yang masuk ke Asahan,” sebut Isya Anshori Hasibuan.
Namun tidak satupun pejabat di Kantor Disnaker yang bersedia menerima aksi massa LSM Bara Api tersebut. Massa aksi pun bergerak menuju Kantor Bupati Asahan.
Di Kantor Bupati Asahan, tidak satupun perwakilan Pemkab Asahan menerima massa aksi. Di kantor Bupati, massa juga melakukan orasi dengan mengecam Bupati Asahan selaku pejabat yang bertanggung jawab dengan adanya 4 TKA yang bekerja diduga tidak memenuhi izin resmi dan melanggar prokes yang diterapkan pemerintah.
“Bupati Asahan, HSurya Bsc dan Kadisnaker selaku yang bertanggungjawab terkait lemahnya pengawasan terhadap TKA yang datang ke Asahan diduga tanpa dokumen yang jelas. Dan diduga melanggar protokol kesehatan tanpa ada di isolasi saat tiba di Kisaran,” ujar Adha Khairuddin.
Setelah beberapa menit mereka melakukan orasi kecaman terhadap Bupati Asahan, massa akhirnya membubarkan diri sembari mengancam akan datang dengan massa yang lebih banyak. (edi/mom)