TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga tak konsentrasi dan tak perhatikan Kereta Api Penumpang Putri Deli KAU 67 Nomor Loko: CC2019902 yang akan melintas di Jalan Lintas Air Joman – Sei Kamah, Heriadi (28) terpental di seruduk kereta api dan tewas tempat kejadian, Kamis (3/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
“Awalnya Heriadi, beralamat di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,. dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra tanpa plat melaju dari arah Air Joman menuju arah Sei Kamah,” ujar Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan SIK melalui Kanit Laka Lantas, Ipda M Rooney.
Dilanjutkannya, saat mendekati perlintasan kereta api di Jalan lintas Air Joman – Sei Kamah, Lingkungan IV, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan, diduga Heriadi tidak mendengar suara klaskon panjang Kereta Api Penumpang Putri Deli KAU 67 yang dikemudikan masinis Goklas Junior Syahputra.
“Perlintasan kereta api itu tidak memiliki palang pintu dan sirene. Heriadi yang diduga tidak memperhatikan kereta api yang melintas dari Kota Tanjungbalai menuju Medan tersebut, tetap melaju akan melintasi perlintasan tersebut,” tutur Ipda M Rooney.
Akibatnya, Heriadi diseruduk Kereta Api Penumpang Putri Deli dan terpental ke sisi kiri rel arah Kota Medan. Korban Heriadi mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Personil Polres Asahan yang tiba setelah menerima laporan peristiwa tersebut, mengevakuasi jenazah Heriadi ke Puskesmas Air Joman, Kabupaten Asahan,” pungkas Kanit Laka Lantas. (edi/mom)