TASLABNEWS, ASAHAN – Sejak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan dijabat oleh Azmi Ismail SH, sejumlah Camat di Asahan mengaku tidak mendapat pemberitahuan terkait adanya bimbingan teknis aparatur desa yang diikuti oleh perangkat desa di wilayah masing-masing Camat.
“Sejak Dinas PMD dijabat Kadis yang sekarang ini, kami para Camat tidak pernah mendapat pemberitahuan tentang adanya bimtek aparatur desa,” ungkap seorang Camat yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, Kamis (17/6/2021).
Dijelaskannya, sejak tahun 2020, mereka (para Camat) tidak pernah mendapat pemberitahuan, baik dari Dinas PMD maupun perangkat desa terkait pelaksanaan bimtek aparatur desa.
“Kepala Desa pun tidak ada beritahukan kepada kami kalau perangkat desa mengikuti bimtek di Medan maupun di daerah lain,” terang Camat.
Menurutnya, seharusnya pelaksana maupun Kades memberikan surat pemberitahuan kepada Camat terkait perangkat desa yang akan mengikuti bimtek.
“Karena apa pun yang terjadi dengan mereka (perangkat desa) akan menjadi tanggung jawab camat. Kalau terjadi sesuatu hal dalam perjalanan mereka, kan kami juga yang susah,” jelasnya.
“Contohnya seperti yang terjadi di Kecamatan Pulau Bandring, ada Sekdes di kecamatan itu yang kena Covid pulang dari bimtek di Medan. Kan Pak Camat Pulau Bandring juga yang repot,” ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan prosedur apa pun kegiatan para kepala desa, terutama menyangkut kegiatan yang melibatkan anggaran dari APBD dan APBN harus diketahui Camat. (edi/mom)