TASLABNEWS, ASAHAN – Saat beraudiensi dengan Bupati Asahan, BKM Haqqul Yakin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menghibahkan Rumah Dinas (rumdis) Koperasi dan Perdagangan (Kopda) Kabupaten Asahan kepada BKM Haqqul Yakin.
Disebutkan Ketua BKM Haqqul Yakin, Cek Tran bahwa rumah dinas tersebut bersebelahan dengan Musala Haqqul Yakin yang terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki kepada kami BKM Haqqul Yakin untuk perluasan Musala,” ucap Cek Tran, Senin (21/06/2021).
BKM Haqqul Yakin menerangkan bahwa nantinya perluasan tersebut dimaksudkan akan dijadikan tempat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat juga berharap suatu saat nanti mushola ini dapat berubah status menjadi masjid,” tutup Cek Tran.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung permohonan tersebut, karena permohonan tersebut merupakan permintaan dari masyarakat dan untuk kepentingan umat.
“Saya akan meminta kepada Dinas terkait untuk mempelajari hibah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang H Surya.
Bupati Asahan menganjurkan agar BKM Mushola Haqqul Yakin membuat surat kepada Dinas terkait perihal permohonan pelepasan hibah aset tanah tersebut.
Tampak hadir Bupati Asahan, Kadis Kopdag, mewakili Kepala Keuangan, Kabbag Kesra Setdakab Asahan dan BKM Mushola Haqqul Yakin. (mom)