TASLABNEWS, ASAHAN-Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (GM PPMA) menggelar Aksi unjukrasa di halaman Kantor Bupati Asahan mempertanyakan hasil capaian kinerja Bupati Asahan H.Surya Bsc selama 100 hari kerja pasca dilantik, Selasa (08/06/2021). Aksi ini sempat ricuh.
Dalam aksi tersebut Muhammad Syafi’i selaku Korlap Aksi menyampaikan Pernyataan Sikapnya dimana Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
Lebih lanjut di katakannya Dalam ayat (2) UUD 1945 berisi ketentuan bahwa kedaulatan ada pada tangan Rakyat yang dilaksanakan dengan berdasarkan pada UU. Sementara ayat (3) pada UUD 1945 berisi ketentuan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum Eropa Kontinental dan Civil Law Hukum Tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara, yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Bicara soal hukum berarti bicara soal kekuasan, bicara soal kekuasaan berarti bicara soal kewenangan yang didapatkan seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan.
Syafi’i menyampaikan bahwa selama ini GM PPMA memantau kinerja Bupati Asahan H.Surya BSC sejak dilantik, sudah 100 hari Bupati menjabat dan menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah, namun kondisi yang terjadi saat ini terlihat bukan semakin membaik malah semakin memburuk, hal tersebut dapat dilihat dari sistem pemerintahan ataupun oknum oknum yang mejalankan sistem tersebut, seperti contoh, masyarkat Kota Kisaran sudah mengeluh dengan kerusakan badan-badan jalan ditengah tengah kota, namun sampai saat ini pemerintah tak kunjung berupaya dalam memberbaikinya.
“Bisa dibayangkan jika ditengah
tengah kota saja tidak ada perhatian Pemkab Asahan, lantas bagaimana bisa meperhatikan 25 Kecamatan dengan 204 Desa/Kelurahannya,”tanya Syafi’i saat berorasi.
Dirinya juga menyampaikan bahwa GM PPMA sudah melakukan observasi di 25 Kecamatan terkait infrastruktur dan sistem pelayanan publik, ternyata masih jauh dari kata baik, akses jalan di Kecamatan Sei Kepayang, Air Batu, Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Ledong apalagi Kecamatan Teluk Dalam jika saat musim hujan bagaikan kubangan kerbau.
Jika pemerintah dalam hal ini tidak melaksanakan apa yang diamanahkan oleh UU dalam menjalankan tugasnya itu artinya pemerintah sudah merenggut hak asasi manusia sebagaimana yang tertuang dalam UU no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia pada bagian keempat pasal 17,18,19 yaitu hak untuk memperoleh keadilan.
Lantas, bagaimana dengan Visi dan Misi masyarakat Asahan Sejahtera Religius dan Berkarakter? Apa standar / ukuran keberhasilannya jika di 100 hari kerja Bupati terpilih belum memiliki langkah-langkah konkrit maupun gebrakan yang berarti untuk suatu Perubahan ?, Benarkah visi dan misi itu akan dilaksakan dengan baik ataukah hanya sebatas “angin syurga” untuk masyarakat Kabupaten Asahan, ataukah sengaja diciptakan sebagai dongengan untuk masyarakat pasca kampanye saja?, Karena jelas sejahtera berarti suatu kondisi orang-orang yang terlibat di dalamnya berada dalam keadaan sehat, damai dan makmur dan religius adalah bersifat religi, atau keagamaan sedangkan berkarakter adalah berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak. Namun faktanya visi dan misi tersebut belum dirasakan masyarakat, padahal 100 hari Bupati menjalankan tugas sejatinya memiliki cukup waktu dalam pengabdian maupun kerja nyata.
Pantauan wartawan dilokasi aksi, Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar yang didampingi Sekdakab Asahan John Hardi Nasution dan beberapa Pimpinan OPD lainnya saat bermaksud ingin menanggapi dan menjawab namun ditolak massa GM PPMA, karena menurut pengunjukrasa yang memilikii wewenang dalam kebijakan-kebijakan itu Bupati Asahan H. Surya Bsc.
Unras tersebut juga sempat terjadi aksi dorong mendorong hingga kedepan pintu ruang kerja Bupati tersebut, para pendemo kembali menyampaikan pernyataannya kekecewaannya dikarenakan Bupati Asahan tidak menemui pengunjuk rasa. Akhirnya para pendemo membubarkan diri dan melanjutkan aksi damainya di bundaran Tugu Juang jalan Imam Bonjol Kisaran. (Edi/Syaf)