TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib mengingatkan seluruh seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemko Tanjungbalai untuk tidak mudik lebaran 2021.
Hal itu disampaikan H Waris Tholib dalam rangka mendukung imbauan pemerintah untuk tidak mudik lebaran pada tahun 2021 ini, saat memimpin apel Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Dalam yang dihadiri oleh Sekdakot Tanjungbalai Yusmada SH, Asisten Pemerintahan Nurmalini Marpaung, Asisten Ekbangsos H Zainul Arifin, Staf Ahli Bidang SDM Hj R Haslina Dyas, pimpinan OPD, Camat, Lurah, ASN dan Kepala Lingkungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (3/5).
Dalam pidato pada apel yang dilaksanakan halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (3/5/2021), H Waris mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap semangat dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara.
Terutama pada bidang pelayanan publik ditengah pandemi covid-19 dan dalam suasana bulan suci Ramadan.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai ini juga menyampaikan beberapa pesan dan imbauan kepada seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, diantaranya tindaklanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo dengan tidak mudik lebaran selama dilakukan penyekatan atau pembatasan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
“Marilah kita mengisi libur bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 13 – 14 Mei 2021 dengan menjaga keamanan kantor atau tempat kerja masing masing serta tetap mematuhi protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir,” ujarnya.
“Selain itu, kepada setiap OPD terkait, agar aktif memantau ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga di pasaran pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” lanjutnya.
“Perlu saya informasikan, bahwa dalam waktu dekat ini, pemerintah pusat akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh ASN, semoga dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya,” sebutnya.
“Untuk itu, seluruh ASN juga harus meningkatkan disiplin dan kinerjanya sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 8 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena pemberian TPP akan dilakukan berdasarkan perhitungan/penilaian disiplin kerja dan produktivitas kerja”, ujar Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
Pada kesempatan itu, juga diinformasikan bahwa sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat dan imbauan Gubernur Sumatera Utara, maka pada tahun 2021 ini Pemko Tanjungbalai melarang/meniadakan pelaksanaan takbir keliling. Lanjutnya, pelaksanaan sholat Idul Fitri akan dilaksanakan di masjid ataupun lapangan terbuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan surat edaran Menteri Agama yakni harus menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN lainnya untuk ikut bersama menyukseskan semua program agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Saya juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerjasama sehingga semua program yang kita rencanakan dan akan kita laksanakan dapat terlaksana serta berjalan dengan baik”, pungkas Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib.
Sebagai penutup dari pidatonya itu, H Waris Tholib juga menyampaikan pengharapannya agar semua pihak dapat bekerja sama dengan maksimal, bersama-sama dan bergandengan tangan.
“Insya Allah, Tanjungbalai kedepan akan menjadi lebih baik, maju dan sejahtera serta tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (ign/mom)