TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib,S.Ag,MM dukung himbauan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tentang pemberlakuan larangan mudik selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) virtual tentang pengendalian lonjakan covid-19 di Sumut selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2021 melalui zoom meeting di ruang Command Centre Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (30/4).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi juga menginformasikan bahwa Sumatera Utara (Sumut) akan memberlakukan larangan mudik dengan melakukan penjagaan di 3 titik perbatasan yakni perbatasan dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam rapat koordinasi tersebut, juga turut mendampingi Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib yakni Kepala Dinas Kominfo Walman Riadi P Girsang, Plt Kasatpol PP Indra Adiguna, Kabag Protokol Darwansyah Merta Wijaya serta sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Wakil Wali Kota, Gubsu Edy Rahmayadi menghimbau seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumut agar mewaspadai terjadinya lonjakan kasus covid 19 selama bulan suci Ramadhan maupun Idul Fitri tahun 2021 dan jangan sampai kehilangan kewaspadaan. Lanjutnya,Gubsu Edy juga mengingatkan, agar setiap kepala daerah selalu mengamati angka-angka dan kurva harian tentang pasien covid-19, apa bila terjadi kenaikan sedikit saja, segera dilakukan upaya untuk menekannya agar segera menurun kembali.
“Himbauan tersebut disampaikan oleh Gubsu, Edy Rahmayadi, dengan merujuk kepada hasil rapat koordinasi antara kepala daerah seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi tersebut, Gubsu mengingatkan kepada Wali Kota, Bupati dan Satgas Covid-19 untuk selalu memperhatikan orang yang sholat tarawih agar selalu menjalankan protokol kesehatan, begitu juga waktu sholat idul fitri nanti harus dilaksanakan di masjid saja, tidak di lapangan terbuka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Selain mensosialisasikan larangan mudik, pada kesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak mengadakan open house di hari raya Idul Fitri nanti. Bahkan, 3 lokasi di perbatasan Sumatera Utara akan dijaga ketat oleh petugas gabungan yakni perbatasan dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
Apabila ada warga yang tetap memaksa masuk, sudah disiapkan protapnya berupa di isolasi untuk selama 5 hari”, ujar Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib mengulang pernyataan dari Gubsu, Edy Rahmayadi.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai ini juga menyampaikan, bahwa pelarangan tersebut akan diberlakukan sejak tanggal 6 sampai 18 Mei 2021 dan akan dijaga ketat selama 24 jam oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Kesehatan, Dishub dan Satpol PP. (ign/syaf)