TASLABNEWS, ASAHAN – Ternyata tiga oknum pengacara dan wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Bunut Seberang, pernah mendatangi beberapa Kades di Kecamatan Meranti.
Dengan modus memasukkan somasi atau teguran untuk klarifikasi alat bukti dan barang bukti tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020, Senin (22/3/2021) lalu, ketiga oknum datang ke Kantor Kepala Desa Serdang, Kecamatan Meranti.
Informasi yang diperoleh kru media online taslabnews.com dari beberapa Kades di Kecamatan Meranti, tujuan kedatangan ketiga oknum tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2020.
Atas tujuan ketiga oknum tersebut, Kades Serdang mengatakan bahwa penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Desa Serdang telah di periksa oleh Inspektorat Kabupaten Asahan.
“Kujawab sama mereka, Kami sudah diperiksa inspektorat masalah penggunaan anggaran 2020 (ADD). Kalau memang ada penemuan, laporkan aja, Bang,” ujar Guntur Gunawan kepada kru media TaslabNews.com, beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga dikatakan Kades Meranti, Kasno menjawab tujuan ketiga oknum tersebut. “Waktu itu kujawab, semua sudah kami laporkan dan kami sudah diperiksa oleh inspektoran dan BPN,” katanya.
Demikian juga disebutkan Kades Desa Gajah, Maknald kepada para oknum tersebut. Kades mengatakan bahwa tidak ada temuan pada pengunaan ADD tahun 2020.
“Kami sudah diperiksa Bang, apalagi yang perlu di pertanyakan. Tidak ada temuan, kalau Abang gak percaya, tanya sama inspektorat,” ulang Maknald kepada kru media, menjawab pertanyaan ketiga oknum pengacara dan wartawan JPN tersebut.
Usai melakukan pertemuan dengan masing-masing Kades di Kecamatan Meranti, ketiga oknum pengacara dan wartawan JPN meninggalkan Kantor Kepala Desa. (edi/mom)