TASLABNEWS, ASAHAN – Bertempat di Posko Covid-19 Desa Serdang, Dusun III, Kecamatan Meranti dilakukan sosialisasi kepad warga untuk menunjang program pemerintah dalam melaksanakan pemberlakuan pembatasaan kegiatan masyarakat (PPKM), Selasa (11/5/2021) pukul 09.00 WIB.
Sebelum kegiatan sosialisasi PPKM, Kapolsek Kota Kisaran, dan Camat Meranti mengadakan operasi yustisi terhadap warga yang melintasi Pos Penanggulangan Covid-19 Desa Serdang. Hasil operasi tersebut, ditemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker.dengan berbagai alasan.
Usai Operasi Yustisi dilanjutkan sosialisasi PPKM dengan narasumber Kapolsek Kota Kisaran, dihadiri Kaposyan Meranti, Camat Meranti, Sekcam, Kepala Desa Serdang dan seluruh perangkat desa serta Kepala Dusun se Desa Serdang, BPD dan masyarakat Kecamatan Meranti, Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk dalam penyampaian, mengharapkan kepada warga agar selalu menjaga lingkungan dan keluarga agar terhindar dari Covid-19.
“Kita harus melihat yang terjadi di Negara India. Dimana pemerintah lalai, membiarkan timbulnay kerumunan massa, sehingga tingkat penularan Covid-19 di India merupakan yang tertinggi saat ini dalam sejarah,” ungkap Iptu Joy.
Disampaikannya, diharapkan masyarakat agar melaporkan kepada gugus tugas Covid-19 setempat apabila ada saudara ataupun anak yang pulang kampung dari luar kota untuk merayakan lebaran.
“Untuk kegiatan salat hari raya Idul Fitri, seluruh panitia melaksanakannya dengan tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan,” imbau Iptu Joy.
Sementara Camat Meranti, Khualid Armansyah pada sambutan mengatakan, Desa Serdang saat ini dalam zona oranye. Untuk mengembalikan kondisi Desa Serdang ke zona hijau diperlukan kerjasama dari semua pihak, pemerintah dan warga.
“PPKM bukanlah berarti tidak membolehkan warga untuk melakukan kegiatan, namun hanya untuk membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dalam jumlah yang banyak,” terang Khualid.
Kepada kru media online TaslabNews.com, Kapolsek Kota Kisaran mengatakan, akan terus memantau dan tidak selalu mengingatkan kepada warga agar menjaga protokol kesehatan,dan menerapkan 5 M. (edi/mom)