TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib SAg MM berjanji akan berusaha semaksimal mungkin membenahi dan melaksanakan roda pemerintahan di Kota Tanjungbalai agar kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi.
Hal itu disampaikannya usai ditetapkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai.
Penetapan sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai tersebut tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 132/4033 tanggal 03 Mei 2021 tentang Penugasan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Utara, H Afifi Lubis SH menyerahkan surat keputusan sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai kepada H Waris Tholib di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (5/5/2021).
Dalam Surat Keputusan itu, Gubernur Sumatera Utara mengatakan, pengangkatan Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai tersebut dilakukan berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi RI No B/180/DIK.01.03/23/4/2021 tanggal 26 April 2021 tentang pemberitahuan penahanan atas nama tersangka M Syahrial (Wali Kota Tanjungbalai) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Serta sesuai dengan ketentuan dari Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai.
Atas pengangkatan dirinya menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai tersebut, H Waris Tholib berjanji akan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan melaksanakan roda pemerintahan di Kota Tanjungbalai agar kedepannya lebih baik lagi.
“Semoga Allah Swt selalu melindungi kita dan insya Allah, saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sebagus-bagusnya,” ujar H Waris.
“Sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai, saya akan berusaha semaksimal mungkin membangun Kota Tanjungbalai ke arah yang lebih baik guna mewujudkan Tanjungbalai Bersih yakni berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis,” pungkasnya
Turut juga hadir dalam acara penyerahan surat keputusan Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai tersebut, Kabag Pemerintahan dan Otda Setdakot Tanjungbalai, Pahala Zulfikar serta Kabag Protokol Setdakot Tanjungbalai, Darwansyah Merta Wijaya. (ign/mom)