TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memutuskan akan menggelar pelaksanaan MTQ dan Seni Qasidah pada tanggal, 19 Mei 2021 sampai dengan tanggal 23 Mei 2021 mendatang.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Pemerintah kabupaten dengan unsur Forum Komunikasi Oimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait, di ruang data dan karya Kantor Bupati setempat, Senin (3/5/2021).
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Labuhanbatu, Ahmad Sampoerna menginformasikan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian saat memimpin rapat menyebutkan, pelaksanaan MTQ nantinya akan dilaksanakan di Kecamatan Bilahbarat.
“Sebagai ruan rumah, Kecamatan Bilah Barat. Sebagai catatan pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Ahmad Sampoerna kepada kru media.
Turut hadir, para perwakilan kepala OPD, seluruh Camat se kabupaten Labuhanbatu, Ketua LPTQ dan LASQI, para Kabag dan KUA. (cs/mom)