TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Patroli gabungan Polres Tannjungbalai, Pemko Tanjungbalai dan TNI AL/AD dan Polri pada hari, Minggu tanggal 09 Mei 2021 sejak pukul 21.00 WIB sasar sejumlah lokasi hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MM melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan kepada awak media, Senin (10/5/2021).
Menurut AD Panjaitan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/579/V/PAM.1.3/2021, tanggal 07 Mei 2021.
Katanya, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi yustisi menyampaikan imbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ditengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan pengecekan Pos Pam Operasi Ketupat Toba 2021.
“Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Minggi (9/5/2021) tersebut dipimpin oleh Pawas Iptu Rekman Sinaga SH (Kapolsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti oleh Padal I Iptu B Ginting (Kasiwas Res Tanjungbalai), Padal II Ipda Syaifuddin (Ps. Kasat Binmas Res Tanjungbalai), personil TNI AD 1 orang, personil Res Tanjungbalai 20 orang, personil Satpol PP 4 orang, personil Damkar 2 orang dan personil BPBD 2 orang,” ujar Iptu AD Panjaitan.
“Operasi tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar taat terhadap protokol kesehatan, kemudian patroli ke tempat hiburan malam dan selanjutnya mengecek Pos Pam Operasi Ketupat Toba 2021 serta memonitor petasan atau bunga api, apabila ada segera kita amankan,” tambahnya.
Diinformasikan juga bahwa untuk kegiatan tersebut tim gabungan menggunakan 1 unit mobil patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 1 unit mobil BPBD Pemko Tanjungbalai dan 1 unit mobil Satpol-PP Pemko Tanjungbalai. Kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. (ign/mom)