TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Suamtera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD Kota Tanjungbalai TA 2020 tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE MM Ak CA CSFA kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib SAg MM dan Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin ST di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, Jumat (28/5/2021) siang.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Plt Wali Kota Tanjungbalai, dan Ketua DPRD Tanjungbalai.
Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan, opini WDP terhadap LKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 ini telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang ditentukan.
Eydu menyatakan, Pemkot Tanjungbalai telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. Meskipun lanjutnya, BPK mencatat masih ada pada beberapa aspek permasalahan namun tidak begitu signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
“Kami juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemkot Tanjungbalai dalam menyerahkan laporan keuangan, yakni pada 30 Maret 2021,” Eydu.
Plt Wali Kota Tanjungbalai mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas opini WDP dari BPK terhadap LKPD Pemkot Tanjungbalai TA 2020. Menurut H Waris, opini WDP tersebut merupakan bentuk apresiasi dan prestasi serta amanah yang didasari atas peran serta dan tanggung jawab aparatur negara dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang pada akhirnya disajikan dalam bentuk laporan keuangan
“Kami berprinsip, opini ini harus terus ditingkatkan dan menjadi pemacu kinerja kami agar terus meningkat dan lebih baik lagi hingga kami bisa meraih Opini WTP nantinya,” ujar Plt Wali Kota Tanjungbalaini.
Katanya, Pemko Tanjungbalai akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diraih dari BPK dengan opini WDP atas LKPD TA 2020 yang laporan hasil pemeriksaannya telah diserahkan hari ini.
Menurut H Waris Thalib, Pemkot Tanjungbalai akan berupaya keras untuk meningkatkan kinerja dan mengikuti mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan.
Karena itu, lanjutnya, Plt Wali Kota akan sangat berterimakasih dan senantiasa mengharapkan masukan dan saran dari BPK serta pengawasan dari DPRD Tanjungbalai.
Usai acara penyerahan LHP LKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020, Plt Wali Kota Tanjungbalai ikut membubuhkan tanda tangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di atas baliho yang dipampangkan di dinding kantor BPK Perwakilan Sumut.
Turut hadir dalam acara itu antara lain Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Asmui Rasyid Marpaung S.STP, M.AP, Inspektur Kota Tanjungbalai, Susanto SE, Seketaris DPRD Mohd Juni Lubis SE, Kadis Kominfo Drs Walman Riadi P Girsang M. AP dan OPD terkait. (ign/mom)