TASLABNEWS, DELI SERDANG – Dendam karena dituduh mencuri uang hasil penjualan tape, Supiatik (65) dibacok anak angkatnya, Armansyah Sembiring alias Mansyah, di rumah korban, Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (27/5/2021) sekira pukul 23.30 WIB tersebut diketahui oleh anak kandung korban, Erwin saat baru tiba di rumahnya setelah pulang bekerja. Erwin mendengar teriakan minta tolong dari ibu kandungnya, yang tinggal sekitar 25 Meter dari rumah Erwin.
“Win, Tolong … Win, Tolong,” ujar Erwin menirukan teriakan korban Supiatik.
Mendengar itu, Erwin langsung berlari menuju ke rumah ibunya, dan masuk dari pintu belakang rumah. Di dalam rumah Erwin melihat korban Supiatik terduduk di ruang tamu sambil dipeluk oleh pelaku Armansyah Sembiring alias Mansyah. Namun pelapor melihat korban dan keadaan berdarah-darah.
Melihat ada luka robek dibagian kening, pipi dan tangan kiri korban Supiatik, seperti terkena senjata tajam, Erwin bertanya kepada korban, ‘Mamak kenapa’ dan dijawab oleh korban ‘aku dibacok sama si Mansyah pake Arit’.
Atas jawaban korban Supiatik, Erwin beserta warga, yang juga datang karena teriakan minta tolong dari korban, langsung meringkus pelaku Mansyah.
Selanjutnya Erwin melaporkan peristiwa tersebut kepada Personil Polsek Pagar Merbau, yang langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan meringkus pelaku Mansyah.
“Pengakuan pelaku Armansyah Sembiring alias Mansyah ke petugas, pelaku tega melakukan penganiayaan karena dendam terhadap ibu angkatnya. Yang mana dirinya (pelaku Mansyah) pernah dituduh mencuri uang hasil penjualan tape milik korban Supiatik,” ujar Kapolsek Pagar Merbau, Iptu IR Sitompul, Sabtu (29/5/2021).
Dituturkan Kapolsek bahwa tersangka mengakui dirinya yang melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban setelah minum tuak. Tersangka membangunkaan korban, dan langsung mencekik leher korban dengan tangan kanan tersangka sementara tangan kiri pelaku memegang kedua tangan korban.
“Namun korban berteriak minta tolong, seketika itu tersangka melihat arit/sabit yangg terselip di dinding dekat tempat kejadian. Tersangka mengambil arit tersebut dan membacokkan wajah korban sebanyak tiga kali,” ,” ujar Iptu IR Sitompul.
Saat tersangka mendengar banyak suara masyarakat yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), tersangka segera membuang arit yang dipegangnya ke arah dapur.
“Untuk mengelabui masyarakat, tidak dicurigai sebagai pelaku penganiayaan korban Supiatik, tersangka memeluk korban dan mengatakan ‘aku menyayangi uwek’,” terang Kapolsek.
“Namun tersangka tidak menduga, saat korban Supiatik ditanya oleh anak kandung korban, Erwin, korban menyebut pelaku penganiayaan adalah tersangka Armansyah Sembiring, seketika itu tersangka diringkus oleh warga,” pungkas mantan Kapolsek Kota Kisaran, Polres Asahan tersebut.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini korban Supiatik masih dalam perawatan medis di rumah sakit, sedangkan tersangka Armansyah Sembiring menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Pagar Merbau. (edi/mom)