TASLABNEWS, ASAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Asahan, M Syarif SH terkait penyaluran bantuan ternak kepada kelompok tani.
Informasi yang diperoleh dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran, Aluwi SH mengakui bahwa Minggu lalu telah dilakukan pemeriksaan terhadap M Syarif SH.
“Benar, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Peternakan Asahan, M Syarif SH,” ujar Aluwi SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kisaran, Vincensius Tampubolon SH, Rabu (19/5/2021) siang.
Diterangkannya,selain M Syarif (saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Asahan), Kejari juga memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan penyelewengan penyaluran bantuan ternak kepada kelompok tani di Kabupaten Asahan tahun 2017 – 2019.
Namun Kajari Kisaran belum mau memberikan keterangan lebih lengkap mengenai status M Syarif saat diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut.
“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan materinya, sebab belum lengkap. Nanti kami akan memanggil rekan-rekan wartawan untuk melakukan konferensi pers kasus ini,” punkas Aluwi SH. (mom)