TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan, drh Yusnani menolak dikonfirmasi, dengan alasan kru media online TaslabNews.com tidak ada surat pemberitahuan atau pengantar untuk melakukan konfirmasi.
GOWA Sebut Penyaluran Ternak di Disnak Diduga Ada Penyimpangan
Kedatangan kru media TaslabNews.com di Dinas PKH Kabupaten Asahan untuk memperoleh konfirmasi terkait penyaluran bantuan ternak di Dinas Peternakan Kabupaten Asahan yang saat ini dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kisaran.
Dari keterangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Dinas PKH Asahan, Riris bahwa Kadis sedang rapat, untuk melakukan konfirmasi kru media harus membuat surat pengantar atau pemberitahuan.
“Kalau mau konfirmasi harus buat surat pengantar atau pemberitahuan, hal ini sudah ketentuan dari dinas,” ujar Riris kepada kru media, Kamis (27/5/2021) pukul 11.30 WIB.
Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA), Yusnani mengatakan memang setiap wartawan yang mau konfirmasi harus buat surat pemberitahuan atau pengantar.
Dan mantan Sekretaris Dinas Pertanian Asahan itu tidak bersedia menjawab pertanyaan awak media tentang pemeriksaan Kejari asahan terkait penyaluran bantuan ternak kepada kelompok masyarakat tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Pantauan kru media, mobil dinas Kadis PKH Kabupaten Asahan masih terparkir di halaman parkir Dinas Peternakan Kabupaten Asahan.
Terpisah, Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat melalui Kabid Pemberitaan, Arbin Tanjung mengatakan bahwa untuk melakukan konfirmasi, wartawan tidak perlu membuat surat pemberitahuan atau pengantar.
“Gak perlu buat surat bg, langsung ke PPIDnya aja,” ujar Arbin Tanjung kepada kru media melalui aplikasi WA, Kamis (27/5/2021) pukul 15.07 WIB. (edi/mom)