TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa KPK, Syahrial enggan berkomentar terkait kasus suap Rp1,5 Miliar kepada penyidik KPK.
Pantauan wartawan, Kamis (22/4/2021) malam, Syahrial yang memakai baju kemeja putih lengan panjang dan masker warna putih datang ke Polres Tanjungbalai naik mobil Toyota Avanza warna hitam, BK 1125 YS.
Usai menjalani pemeriksaan beberapa lama, Syahrial tampak terburu-buru keluar. Ketika ditanyai wartawan, Syahrial mengaku sudah memberikan semua keterangan dengan benar.
“Saya sudah berikan semua keterangan dengan benar, ucapnya.
Ketika ditanya bagaimana soal kasus dugaan suap Rp1,5 Miliar kepada penyidik KPK yang saat ini diterapkan sebagai tersangka dan sudah ditangkap, Syahrial enggan menjawab dan hanya mengangkat tangan sambil berusaha menghindari wartawan dan buru-buru masuk ke mobil.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor KPK di Jakarta, pihak KPK menetapkan tiga orang orang jadi tersangka dalam kasus suap Rp1,5 Miliar itu.
Dimana tersangka pertama oknum penyidik KPK SRP, oknum pengacara MH, dan Walikota Tanjungbalai H Muhammad Syahrial.
Untuk SRP dan MH sudah ditahan KPK, sedangkan Syahrial masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Tanjungbalai. (Syaf)