TASLABNEWS, BATUBARA – Puluhan karyawan menuntut PT Arya Rama Persada untuk membayarkan kekurangan upah karyawan pada tahun 2020, pada Sabtu (10/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Dipimpin Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Rohidi dan para karyawan mempertanyakan kekurangan upah karyawan di tahun 2020 kepada Manajer PT Arya Rama Persada, Sujarno.
“Kami sudah mengirimkan surat Manejer PT Arya Rama Persada pada hari, Rabu (7/4/2021) dan sampai sekarang belum ada jawaban maka ya kami datang mempertahankan hak kami,” tutur Rohidi kepada kru media TaslabNews.com, Sabtu (10/4/2021).
Diterangkannya bahwa kekurangan upah karyawan terjadi karena perusahaan yang bergerak di pengolahan kelapa sawit tersebut belum merealisasikan upah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Pihak perusahaan hanya membayar gaji pokok setiap bulannya, mulai bulan Januari sampai Agustus Tahun 2020, sejmlah 2.945.000 ditambah jumlah lembur. Padahal pemerintah telah menetapkan gaji pokok di tahun 2020 sejumlah Rp.3.195.000,” terangnya.
Rohidi berharap, pihak perusahaan harus membayar kekurangan upah melalui rapel kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali, dan bila tuntutan mereka tidak ditanggapi, seluruh karyawan dan pihak KSBSI akan menindak lanjuti sesuai hukum yang ada di Indonesia.
Terpisah, Manejer PT Arya Rama Persada yang ditemui di ruang tamu kantornya di Jalinsum Desa Perjuangan Dusun 2, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, mengatakan bahwa dirinya baru satu minggu menjabat sebagai sebagai manajer di perusahaan tersebut.
“Saya baru satu minggu pindah kemari, jadi saya tidak tau masalahnya, tapi saya akan mempertahankan hal ini ke kantor pusat yang ada di Medan,” ujarnya diampingi Humas, Ramlyatim Marpaung kepada kru media TaslabNews.com.
Ditambahkan Ramly, sebenarnya surat itu salah alamat, karena baru sekarang dikirimkan ke menejer. “Mengapa bukan dari dulu (saat manajer lama), kalau sekarang jelas manejer tidak tau, karena baru bertugas satu minggu,” terang Ramly.
Dari pantauan awak media di lokasi, dalam demo, para karyawan menyampaikan tuntutannya dengab dengan tertib. Setelah 2 jam menjalankan aksi, massa bubar dengan tertib. (edi/mom)