TASLABNEWS, ASAHAN – Berkat informasi dari warga, Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan meringkus tiga warga Dusun I, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai yang sedang pesta narkoba. Namun seorang pelaku melarikan diri.
“Ketiga tersangka, masing-masing bernama Umar Robbani alias Maskas (25), Samsul Bahri alias Samsul (28) dan Murad alias Suhu (50),” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP SH, Rabu (21/4/2021) malam.
Dituturkan Kapolsek, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang mengatakan bahwa di Dusun I, Sei Apung Jaya, ada pria penjual narkotika sabu bernama Umar dan diduga sedang melakukan pesta narkotika di dalam rumahnya, Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 13.00 Wib.
Selanjutnya Kapolsek Sei Kepayang, bersama Kanit Reskrim, Ipda Boris R Pardosi SH, Kanit Sabhara, Iptu Efendi Zega dan tiga anggota langsung meluncur ke Dusun I, Sei Apung Jaya dan melakukan pengintaian di sekitar rumah Umar.
Setelah memastikan info yang didapat, pada pukul 14.00 WIB, personil langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga pria yang mengaku bernama Umar, Samsul, dan Murad.
Didampingi Kepala Dusun l, Desa sei Apung Jaya, Personil melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku Umar.
Dari dalam kamar ditemukan bong shabu serta satu kotak kayu yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong yang masih baru dan timbangan elektrik.
Berdasarkan keterangan pelaku Umar, seluruh barang tersebut merupakan milik temannya, dikenal dengan nama panggilan Pikal. (melarikan diri).
“Menurut pengakuan tersangka Umar, dirinya berperan hanya menyimpankan sabu didalam rumahnya,” ujar AKP Sabran.
Sedangkan pelaku Samsul dan pelaku Murad mengaku bahwa keduanya setiap hari berada di rumah Umar.
“Pada saat diamankan, pelaku Samsul dan Murad sedang berada di dalam kamar rumah tersangka Umar bersama dengan tersangka Pikal (buron) dan baru saja selesai mengkonsumsi sabu,” terang Kapolsek.
Lanjutnya, kedua tersangka juga menerangkan bahwa tersangka Pikal dan tersangka Umar merupakan teman dekat.
“Kedua tersangka juga mengatakan, sering melihat tersangka Umar menjual narkotika jenis sabu kepada orang lain apabila tersangka Pikal tidak ada di rumah tersangka Umar,” kata AKP Sabran.
Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kepayang untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan tersangka Pikal masih dalam pencarian. (edi/mom)