TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga kurang waspada dua unit sepedamotor bertabrakan di Jalinsum Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan. Akibatnya M Revan (30) meninggal dunia, sementara M Candra (29) dan rekannya menderita luka parah.
Informasi yang diperoleh di tkp, tabrakan yang terjadi pada hari, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB, berawal saat Honda Vario melaju kencang dari arah Aek Kuasan menuju Pulau Maria.
“Honda Vario dikendarai M Candra, warga Pulau Maria Kecamatan Teluk berboncengan dengan kawannya melaju kencang dari arah Aek Kuasan menuju Pulau Maria,” ujar Amin, warga Rahuning.
Sementara satu unit Honda Beat yang dikendarai M Revan, warga Desa Opa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan juga melaju kencang dari arah berlawanan.
“Setiba di lokasi kejadian, kedua sepedamotor itu bertabrakan,” ujarnya.
Menurut Dian (25), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, kedua kendaraan itu melaju kencang dari arah berlawanan.
“Setiba di lokasi kejadian, kedua kendaraan ini bertabrakan dan menyebabkan M Revan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Dian.
Diduga M Revan meninggal dunia akibat mengalami benturan di kepala dan dada. Sedangkan M Candra dan rekannya mengalami patah kaki dan tangan.
Personil Polisi Lalulintas Polsek Pulau Raja segera meluncur ke lokasi kejadian beberapa saat setelah memperoleh informasi.
Petugas langsung melakukan olah tkp dan mengevakuasi korban tewas dan korban patah kaki, tangan ke Klinik Harapan Kita untuk memperoleh perawatan medis.
Kaposlantas Pulau Raja, Aiptu TM Sukardi membenarkan kejadian. Korban meninggal sudah diserahkan kepada keluarga. (Sof/mom)