TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sejak kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suasana Kantor Wali Kota Tanjungbalai sepi dan nyaris ‘mati suri’.
Soalnya, setelah tim KPK datang, mayoritas petinggi Pemko Tanjungbalai bersama Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai sibuk memenuhi panggilan dari KPK yang berkantor sementara di Polres Tanjungbalai.
Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemko Tanjungbalai mulai dari jual beli jabatan sampai kepada jual beli proyek. Akibatnya, Wali Kota Tanjungbalai, H M Syahrial dan Sekdako, Yusmada Siahaan sudah dua hari ini tidak masuk kantor.
“Sampai saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemko Tanjungbalai termasuk Wali Kota dan Sekda Kota Tanjungbalai. Oleh karena itu, banyak dari pejabat Pemko Tanjungbalai khususnya yang diperiksa itu enggan masuk kantor termasuk Wali Kota dan Sekda”, ujar Hurmeini Nasution, Kepala Bagian Umum Setdako Tanjungbalai, Kamis (22/4).
Menurut Hurmeini Nasution, hingga saat ini, belum diketahui jenis perkara dugaan korupsi di Pemko Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK tersebut.
Seperti diketahui, pada hari Selasa (20/4) sekitar pukul 05.00 WIB, puluhan personil KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai termasuk ruang kerja Wali Kota dan Sekdako di Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Dari aksi penggeledahan itu, tim penyidik KPK terlihat mengangkut sejumlah berkas atau dokumen dengan menggunakan koper dan tas ransel.
Sebagai tindak lanjut dari penggeledahan tersebut, tim KPK telah memanggil dan memeriksa para pejabat Pemko Tanjungbalai baik sebagai saksi maupun tersangka hingga saat ini. Walaupun pemeriksaan dilakukan di Polres Tanjungbalai namun para pejabat yang dipanggil jadi enggan masuk kantor. (ign/mom)