TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Tanjungbalai bersama TNI AL/AD dan Pemko Tanjungbalai menggelar operasi yustisi.
Operasi gabungan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai, AKP N Manurung itu, diikuti dengan razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan dilaksanakan pada hari Rabu (14/4/2021) sejak pukul 21.30 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MM yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan mengatakan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/468/IV/OPS.2/2021 tanggal 12 April 2021.
Katanya, operasi yustisi tersebut melibatkan Padal I AKP Husni, Padal II IPDA H A Karo Karo, personil Polres Tanjungbalai 20 orang, personil TNI AD 2 orang, personil BPBD 3 orang, personil Satpol PP 5 orang dan personil Dinas Perhubungan sebanyak 4 orang.
“Diharapkan, dengan kegiatan ini akan dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” ujarnya.
“Selanjutnya, lewat kegiatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan dengan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di tempat hiburan malam,” imbau Iptu AD Panjaitan.
Menurut Panjaitan, dalam pelaksanaan tugas operasi yustisi itu, seluruh personil harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan serta selalu humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Katanya, yang menjadi sasaran dari operasi tersebut, yakni Lapangan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, Warung Tuak di Jalan Jati dan di Jalan Alteri Kota Tanjungbalai.
Sebagai pendukung kegiatan tersebut, tim juga menggunakan kenderaan bermotor berupa dua unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, satu unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, satu unit Mobil BPBD Pemko Tanjungbalai dan satu unit mobil Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan berakhir pada pukul 23.30 Wib dalam situasi yang aman dan kondusif”, pungkas Iptu AD Panjaitan. (ign/mom)