TASLABNEWS, ASAHAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kabupaten Asahan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut limbah usaha kuliner Quality Fried Chicken yang langsung dibuang ke saluran parit jalan.
Setelah mengetahui bahwa Quality Fried Chicken belum pernah meminta izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Kabupaten Asahan, Ketua DPD LKLH meminta APH dan Pemkab Asahan menindak pengusaha usaha kuliner tersebut.
“Sesuai keterangan dari Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, J. Pardamean bahwa pihak pengusaha Quality Fried Chicken belum pernah mengusulkan untuk penerbitan izin lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Adi Chandra Pranata SH, Kamis (29/4/2021) siang.
Menurutnya, membuang limbah dengan sengaja tanpa diolah terlebih dahulu sangat merugikan kelestarian lingkungan. Terutama minyak dan lemak, karena sulit terurai di badan air.
“Itu terbukti saat petugas kebersihan Dinas PUPR Kabupaten Asahan membersihkan saluran parit di depan usaha kuliner Quality Fried Chicken. Lemak dan minyak tersebut menjadi faktor tersumbatnya aliran air di saluran parit di Jalan Cokro Aminoto, Kisaran,” tukasnya.
Diduga Limbah Usaha Quality Fried Chicken Sumbat Saluran Parit Jalan Cokroaminoto Kisaran
Ditambahkannya, bila hal tersebut dibiarkan, makan usaha Pemkab Asahan untuk menanggulangi banjir di Kota Kisaran akan menjadi sia-sia.
“Untuk itu kami meminta Pemkab Asahan dan APH segera menindak pengusaha kuliner Quality Fried Chicken yang diduga membuang limbah tanpa diolah ke saluran parit,” tegasnya.
Dikatakannya, apa yang dilakukan pengusaha kuliner tersebut tidak sesuai sebagaimana yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pemkab Asahan harus tegas dalam hal ini, periksa izin lingkungannya ada atau tidak, jika ada harus ada evaluasi, dan jika tidak Pemkab harus segera menutup tempat usaha itu, karena bila terjadi pembiaran maka ini menjadi bencana bagi masyarakat khususnya Kota Kisaran,” pungkasnya. (edi/mom)