TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pasca kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Tanjungbalai, H M Syahrial dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yusmada Siahaan SH MAP terancam jadi tersangka.
Soalnya, dikabarkan, bahwa kedatangan KPK pada hari Senin (20/4) dini hari sekitar pukul 05.00 Wib tersebut tersebut langsung memasuki rumah pribadi H M Syahrial di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Maka, sejak kedatangan KPK tersebut, rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai itu langsung dijaga sejumlah personil kepolisian hingga saat berita ini diperbuat.
Sayangnya, karena rumah pribadinya yang dikelilingi tembok setinggi 5 Meter dan pintu gerbang terkunci dari dalam serta dijaga personil kepolisian, sehingga tidak dapat terpantau aktivitas dari petugas KPK tersebut.
Akan tetapi, sejak kedatangan petugas KPK tersebut, beberapa pejabat tinggi Pemko Tanjungbalai terlihat memasuki rumah pribadi dari Wali Kota itu, seperti Sekda Yusmada SH, termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Ir Edy Surya dan pejabat lainnya.
Amatan di lapangan, sekitar pukul 13.00 WIB, pagar rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai itu masih juga tertutup rapat. Demikian juga dengan ruang kerja Wali Kota dan Sekda di Kantor Wali Kota Tanjungbalai di Jalan Jendral Sudirman Km.5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai terlihat sepi.
Fadly, supir pribadi dari Sekda Tanjungbalai yang ditemui, menolak berkomentar terkait dengan keberadaan dari Sekda Kota Tanjungbalai tersebut.
“Abang sudah tau, masih bertanya lagi”, ujarnya sambil berlalu meninggalkan awak media. (ign/mom)