TASLABNEWS, ASAHAN – Sebagai upaya pendisplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan jalin kerjasama dengan Personil Polres Asahan dalam pelaksanaan operasi yustisi di seputaran Kota Kisaran, Senin (05/04/2021).
Dijelaskan Kasat Pol PP Sofyan Manullang, Operasi Yustisi tersebut diikuti 13 Personil Polres Asahan serta empat Personil Satpol PP Kabupaten Asahan, dengan maksud untuk penegakan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid- 19.
“Sasaran Operasi Yustisi hari ini dilaksanakan di seputaran kota kisaran terhadap pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB,” terang Kasat Pol PP.
Sofyan juga menerangkan bahwa Operasi Yustisi akan terus dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Asahan.
“Harapannya dengan rutin melakukan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan,” lanjutnya.
Sofyan mengatakan bahwa dalam operasi yang digelar itu, Tim Sat Pol PP dan Polres Asahan menemukan 11 Pelanggar prokes, yaitu tidak memakai masker, dan langsung diberikan teguran Lisan serta diberikan masker.
“Dalam Operasi yang digelar hari ini Tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan secara humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Kasat Pol PP mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker, apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (mom)