TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kedatangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kota Tanjungbalai pada hari Selasa (20/4) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, diduga terkait dengan mutasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Dimana mutasi tersebut belum dilaksanakan hingga saat ini, walaupun sudah dilakukan seleksi pada pertengahan tahun 2020 lalu.
Dugaan itu dibuktikan dengan kedatangan tim KPK ke Tanjungbalai yang langsung menggeledah kediaman pribadi dari Wali Kota Tanjungbalai, H M Syahrial di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021).
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, rombongan KPK langsung bergerak ke Kantor Wali Kota Tanjungbalai dan menggeledah ruang kerja dari Wali Kota, Sekretaris Daerah dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berada di lantai 1 Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Suangkupon, staf di Kantor BKD Kota Tanjungbalai yang dihubungi saat mendampingi salah seorang petugas KPK, menolak berkomentar.
“Tak tau apa masalahnya, saya hanya menemani saja,” ujar Suangkupon singkat.
Keterangan lain yang diperoleh, saat ini, Wali Kota Tanjungbalai, H M Syahrial dan Sekretaris Daerah, Yusmada Siahaan, tidak turut mendampingi rombongan KPK saat menggeledah Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Kabarnya, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh KPK di lokasi yang berbeda atau diluar Kota Tanjungbalai.
Terpisah, Kadis Kominfo Tanjungbalai, Walman Girsang membenarkan adanya tim KPK RI melakukan pemeriksaan ke kediaman pribadi Wali Kota Tanjungbalai, ruang kerja Wali Kota, Sekda dan BKD Tanjungbalai.
Sampai saat ini, petugas KPK terlihat masih berada di Kantor Wali Kota Tanjungbalai. (ign/mom)