TASLABNEWS, ASAHAN-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi memberi apresiasi kepada Kapolres Asahan dan jajarannya karena telah berhasil mengungkap penyelundupan 57.799 kg sabu dan 5.000 ektasi tanggal 14 April 2021 lalu.
Kapolda memberi tenggat waktu seminggu kepada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto untuk mengungkap kasus itu.
Itu dikatakan Kapolda saat berkunjung ke Polres Asahan, Jumat (23/4/2021). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menggelar pers rilis terkait keberhasilan personel Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba itu.
Kapolda mengatakan, saat ini narkotika masuk ke Sumatera Utara khususnya wilayah Asahan masuk melalui jalur tikus.
“Kita tahu bahwasanya kejahatan narkotika ini adalah kejahatan yang terorganisir, saya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Asahan dapat membantu jajaran Polres Asahan dalam mengungkap peredaran narkotika,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang ikut hadir dalam kunjungan Kapolda ke Polres Asahan mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, khususnya Kapolda Sumatera Utara dan terkhusus Kapolres Asahan dengan mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Dengan ditangkapnya narkotika ini, ribuan masyarakat di Kabuoaten Asahan terselamatkan. Saya mohon kepada Kapolres Asahan dan jajarannya untuk mengejar bandarnya,” ucapnya.
Sekira pukul 14.14 wib seluruh rangkaian kunjungan Kapolda selesai dilaksanakan. (Ril/Syaf)