• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Dinilai Pidana Ringan, Polisi Lepas Oknum Anggota Ormas Penganiaya Warga Rantau Selatan

14 April 2021
di Labuhanbatu
0 0
Riansyah, korban penganiayaan oknum anggota Ormas Medan.
foto: dok

Riansyah, korban penganiayaan oknum anggota Ormas Medan. foto: dok

4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, LABUHANBATU – Oknum organisasi masyarakat (ormas) berbaju loreng Kota Medan Sumatera Utara, yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Riansyah (26), warga Kecamatan Rantau Selatan, dilepas Polisi.

Meski sebelumnya pelaku ARP (25), warga jalan Midin Hutagalung nomor 79 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, sempat ditahan, namun pihak Polres Labuhanbatu menilai perbuatan pelaku dikategorikan tindakan pidana ringan.

BacaJuga

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

8 Mei 2025
Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

8 Mei 2025

Hal tersebut dikatakan Kanit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu, Iptu SM Lumbangaol dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021) siang.

“Perbuatan pelaku merupakan tindakan penganiayaan ringan, sehingga tersangka tidak dapat ditahan seperti pasal 352 KUHP yang diterapkan mereka,” katanya melalui seluler.

Kanit memastikan pada Rabu pekan depan, kasus itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Dilepasnya pelaku pemukulan itupun, sambung Kanit Resum, sebelumnya telah dijamin oleh Sekretaris Ormas bersangkutan.

“Tapi kita sidangkan rencana Rabu depan. TP penganiayaan ringan sesuai pasal 352, jadi enggak bisa ditahan. Terpenting, sidang Rabu depan mereka wajib hadir dipersidangan, yang jamin Sekjennya,” ujar Iptu SM Lumbangaol via pesan WhatsApp.

Saat ditanya apa ketentuan tindakan penganiayaan tersebut masuk dalam kategori perbuatan pidana ringan, Kanit Resum membeberkan tidak adanya luka-luka di wajah dimana sasaran pemukulan.

“Tidak ada luka-luka, jadi kategorinya tindakan pidana ringan sesuai pasal,” jelasnya.

Sebelumnya, korban pemukulan Ikhram Riansyah kepada wartawan menerangkan, perbuatan barbar berawal saat korban sedang berboncengan bersama rekannya, Jefrianto di Jalan SM Raja/Aek Tapa Rantauprapat, Labuhanbatu pada hari, Sabtu tanggal 10 April 2021 sekira pukul 15.11 WIB.

Tepat dibelakangnya terdapat iring-iringan 6 mobil yang membawa sejumlah ormas dengan diiringi suara rotator. Karena jalanan macet, diapun sulit untuk meneruskan perjalanan dan memilih mengambil jalan pinggir.

Entah bagaimana, orang yang berada di dalam mobil membentak dan mendatanginya. Merasa takut karena dikejar orang ramai, dia pun berusaha melarikan diri dengan menancap sepedamotornya dan berhenti di satu ruko.

“Aku dikejar dua mobil, makanya aku kencang berusaha melarikan diri. Biar aman, makanya kami berhenti di toko Power Audio karena memang tujuanku kesitu untuk ngambil meja,” ujarnya.

Namun, sesudah dia berhenti di depan ruko itu, dua mobil anggota ormas itu juga berhenti. Sekitar delapan orang turun dari mobil dan seorang diantaranya langsung memukuli wajahnya hingga dia tidak melakukan pembelaan.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Labuhanbatu. Tidak berapa lama, pelaku yang disebut-sebut ikut dalam rombongan pengurus Ormas dari Kota Medan dan Sumut itu, diamankan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu. (CS/mom)

Tags: oknum ormaspelaku penganiaya dilepasPolres Labuhanbatutipiring
Berita Selanjutnya
Ugal-ugalan Kendarai Betor, 11 Bocah Diamankan Personil Posyan Meranti

Ugal-ugalan Kendarai Betor, 11 Bocah Diamankan Personil Posyan Meranti

Puluhan Paket Diduga Narkoba Diamankan Polres Asahan, 2 Pelaku Kabur

Puluhan Paket Diduga Narkoba Diamankan Polres Asahan, 2 Pelaku Kabur

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

13 Mei 2025
Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

12 Mei 2025
Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

11 Mei 2025
DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web