TASLABNEWS, LABURA-Terduga bandar sabu bernama Paino alias Sino (35) warga Tanjung Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura) diringkus polisi.
Informasi diperoleh, tersangka diringkus di Jalan Baru Simpang Bondar, Kelurahan Tanjung Leidong, Senin (5/3/2021) oleh tim Tekab Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu.
Kapolsek Kuluh Hilir AKP Krisnat kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Atas informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda David Sianipar bergerak ke Jalan Baru Simpang 3 Bondar.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan pada saat ditanyai mengaku bernama Paino.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku. Tepatnya di atas daun pintu kamar depan ditemukan 1 bungkus klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian Tim melakukan penggeledahan di dalam lemari dapur dan ditemukan 1 buah timbangan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan plastik klip, 1 Handphone merk Vivo warna hitam, uang tunai sebanyak Rp607 ribu, 1 pipet yang di modifikasi berbentuk sekop dan 1 dompet Levi’s warna coklat.
Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hilir. (Tkc/int/Syaf)