TASLABNEWS, ASAHAN – Deni Sahputra alias Deni (24) diamankan diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan dari Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tebing kisaran, Asahan, Senin (05/04/2021) sekira pukul 17.30 WIB. Pasalnya, Deni telah mencuri laptop di Asrama Putri Akbid Bina Daya Husada.
“Pelaku Deni Sahputra alias Deni diamankan Unit Jatanras sesuai laporan korban bernama Zhannah Miranda, siswi di Asrama Putri Akbid Bina Daya Husada Kisaran,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani, Selasa (06/04/2021).
Diuraikan Kasat Reskrim, korban Zhannah melaporkan kehilangan satu unit laptop miliknya pada hari, Senin (28/09/2020) sekira pukul 08.50 WIB.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tsb, dan diperoleh informasi dari warga bahwa pelaku pencurian tersebut bernama Deni Sahputra.
“Pelaku Deni diringkus Personil di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, pada hari, Senin tanggal 5 april 2021 sekira pukul 17.30 WIB berikut barang bukti,” terang AKP Rahmadani.
Ditambahkan Kasat Reskrim, barang bukti yang diamankan, yakni satu unit HP VIVO Y17 dan satu unit laptop merk compaq. Pelaku Deni kini dalam proses hukum. (mom)