TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam razia yang dilaksanakan pada hari, Minggu tanggal 18 April 2021 pukul 15.00 Wib, tim gabungan kembali menemukan satu pasangan berlainan jenis namun bukan suami isteri, lagi bobok siang dalam salah satu kamar di Hotel Hayani, Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MM melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Senin (18/4/2021) mengatakan, razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021.
Razia pada hari itu, Minggu (17/4/2021), dipimpin langsung oleh Pawas AKP J Gultom (Kasubbag Sarpra) didampingi dan diikuti oleh Padal I IPTU M Tanjung SH (Kanit Reskrim Polsek TB Utara), Padal II IPDA Awaluddin (Kanit Idik 2 Satres Narkoba) serta personil Polres Tanjungbalai sebanyak 10 orang.
“Sasaran dari razia pada hari Minggu (17/4/2021) adalah penginapan kolam Pancing Eka Sri di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai serta lokasi lainnya. Dari hasil razia tersebut ditemukan dari dalam kamar Hotel Hayani sebanyak satu pasangan yang bukan suami istri,” ujarnya.
“Yang pria bernama Irfan Zailani (39), warga Jalan Bilal, Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan yang wanita bernama Ade Irma (23), ibu rumah tangga, warga Jalan Kelong, Lingkungan IV, Kelyrahan Sei Merbau, KecamatanTeluk Nibung, Kota Tanjungbalai,” ungkap AD Panjaitan.
Menurut Panjaitan, pasangan yang terjaring razia itu dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan, lanjutnya, berakhir pukul 15.45 Wib dengan situasi dalam keadaan aman terkendali. (ign/mom)