TANJUNGBALAI – DPRD desak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai segera lakukan penertiban terhadap tenaga honor dan tenaga kontrak dilingkungan Pemko Tanjungbalai.
Alasannya, karena jumlah tenaga honor dan tenaga kontrak di Pemko Tanjungbalai dinilai sudah melebihi dari ambang batas karena penerimaannya tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan melainkan kepentingan.
“Saat ini, di era merosotnya pendapatan daerah, tingginya jumlah tenaga honor maupun tenaga kontrak dilingkungan Pemko Tanjungbalai sudah sangat mengkhawatirkan. Kita tidak ingin, pembangunan Kota Tanjungbalai menjadi terhambat akibat dananya dialihkan untuk membiayai tenaga honor dan tenaga kontrak”, ujar Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, Sabtu (10/4)..
Menurut Eriston Sihaloho, tingginya penerimaan tenaga honor dan kontrak dilingkungan Pemko Tanjungbalai akibat penerimaan yang dilakukan berdasarkan kepentingan. Sementara, imbuhnya, biaya untuk tenaga honor maupun tenaga kontrak tersebut dibebankan ke dalam APBD Kota Tanjungbalai yang dialokasiakan ke dalam pembiayaan di setiap kegiatan.
Ditemui sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Teddy Erwin, anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tanjungbalai. Katanya, Pemko Tanjungbalai harus segera menertibkan keberadaan dari tenaga honor maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemko Tanjungbalai karena selain pemborosan anggaran juga tidak memiliki payung hukum yang jelas.
“Agar tidak menjadi beban bagi daerah, sebaiknya Pemko Tanjungbalai hanya melakukan penerimaan tenaga honor dan tenaga kontrak sesuai dengan kebutuhan atau keahliannya. Oleh karena itu, Pemko Tanjungbalai juga harus melakukan penertiban terhadap tenaga honor dan tenaga kontrak yang ada saat ini, selain jumlahnya sudah melebih ambang batas, payung hukumnya juga tidak jelas”, tegas Teddy Erwin.
Menurut anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Komisi C ini, Wali Kota Tanjungbalai dapat dianggap melanggar peraturan yang lebih tinggi apabila tidak segera menertibkan keberadaan dari tenaga honor dan tenaga kontrak di lingkuangan Pemko Tanjungbalai sekarang ini. Soalnya, lanjutnya, disaat masa pandemi covid-19 sekarang ini, banyak anggaran untuk kebutuhan publik yang dikurangi, sementara keberadaan tenaga honor dan tenaga kontrak semakin menguras anggaran dari APBD Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)