TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris SAg MM ajak seluruh elemen masyarakat agar selalu membangun sinergitas untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Kota Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota saat membuka acara Pembentukan Kelurahan “Bersinar” (Bersih Narkoba) dan pelaksanaan Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) serta rapat kerja (raker) 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (31/03/2021).
Acara yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai itu terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.
Dalam acara secara resmi dibuka oleh H Waris SAg MM itu juga dihadiri oleh Kepala BNN Kota Tanjungbalai, AKBP Magdalena Sirait, Asisten Pemerintahan Nurmalini Marpaung, para pimpinan OPD, para camat dan lurah se Kota Tanjungbalai.
Dalam pidato pembukaan, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Narkoba merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dan sudah ditetapkan sebagai kejahatan yang luar biasa dimana Kota Tanjungbalai termasuk luar biasa tingkat peredarannya.
Oleh karena itu, H Waris berharap agar selruh elemen masyarakat termasuk Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan, berperan aktif untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Tanjungbalai.
“Minimal segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib jika ada melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan, yang terjadi di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kerja sama ini sangat diharapkan, karena mengingat kondisi saat ini kasus-kasus narkoba di Kota Tanjungbalai sudah sangat tinggi,” pesannya.
Terkait dengan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, juga termasuk dalam program 100 hari kerja kami sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2021 – 2024.
“Oleh sebab itu, mari kita secara bersama-sama dan bergandengan tangan untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini,” ujar H Waris.
Pada kesempatan itu, H Waris juga menegaskan bahwa Pemko Tanjungbalai sangat serius dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba termasuk terorisme dan radikalisme.
Bahkan, lanjutnya, baru-baru ini Pemerintah Kota Tanjungbalai telah membentuk lembaga anti Narkoba di Kota Tanjungbalai.
Menurut Waris, pencanangan pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Tanjungbalai merupakan bukti keseriusan Pemko Tanjungbalai dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Tanjungbalai.
“Pemerintah Kota Tanjungbalai siap bersinergi dengan BNN Kota Tanjungbalai maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Selain itu, imbuhnya, Pemko Tanjungbalai akan membuat kegiatan berupa semacam rencana aksi, dimana rencana aksi itu akan terus dilakukan sampai peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Tanjungbalai ini bisa diminimalisir kemudian dihapuskan.
“Untuk mewujudkan upaya tersebut, maka peran aktif kita semua sangat dibutuhkan. Hal itu termasuk tugas mulia karena kita telah turut menyelamatkan anak bangsa,” ungkapnya.
“Karena, pemberantasan peredaran gelap dan penyalah gunaan Narkoba itu semata-mata bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari pihak penegak hukum Kepolisian, BNN, termasuk juga tugas kita semua,” tegas H Waris.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Tanjungbalai. Dalam acara tersebut AKBP Magdalena Sirait memaparkan tentang teknis pembentukan kelurahan bersinar, program Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika melalui penyebarluasan informasi kepada masyarakat atau publik. (ign/mom)