TASLABNEWS, LABURA-Personel Polsek Kualuh Hulu mengamankan RT (41) di Simpang Bandar Pulo, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, Jumat (19/3/2021), sekira pukul 18.00 WIB, usai mencuri sepedamotor.
Tersangka merupakan warga Jalan Angkatan 66, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Bermodal kunci palsu, RT menyasar sepedamotor yang akan dibobol. Pelaku kemudian melihat sepedamotor milik Agus Salim parkir di tempat doorsmeer yang berada di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (18/3/2021), sekira pukul 02.00 WIB.
Agus Salim saat itu sedang minum kopi bersama temannya, tak jauh dari lokasi sepedamotor parkir. Agus tidak menduga sepedamotor yang dipinjamnya menjadi incaran pelaku.
Setengah jam di warung, saat hendak pulang, Agus Salim tidak melihat sepedamotornya di lokasi parkiran. Agus mencoba mencari di sekitar lokasi warung, namun tetap tidak menemukan.
Agus Salim kemudian memberi tahu kehilangan itu kepada pemilik sepedamotor, Diky Wahyudi. Bersama Diky, mereka melapor ke Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti petunjuk, petugas mengamankan RT terduga pelaku.
Dari RT, petugas menyita barang bukti sepedamotor Yamaha Mio,1 kunci kontak merk Honda, 1 kunci kontak merk Yamaha.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait membenarkan peristiwa itu. Mantan Kasat Sabhara Polres Nias Selatan ini mengatakan, sebelum sepedamotor hilang, Agus memarkirkan sepedamotor di doorsmeer tanpa mengunci stang dan menyimpan kunci kontak di dalam saku celana.
“Setengah jam kemudian, saat hendak pulang Agus tidak melihat sepedamotor di parkiran. Agus mencoba mencari di sekitar lokasi warung, namun tetap tidak menemukan,” ujar Sahrial, Minggu (21/3/2021).
Pelaku dipersangkakan pasal 363, ayat (1) ke-5 KUHP, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)