TASLABNEWS, Tim Tekab Polsek Medan Helvetia meringkus LS (33) pelaku penjual ekstasi, Selasa (09/03/2021). Ia ditangkap saat menunggu pembeli.
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Helvetia, Jalan Kemuning Medan Helvetia.
Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Ipda Theo
Zuhatta.
Upaya pengungkapan dan penangkapan ini tak terlepas peran serta dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi.
Dimana warga melaporkan “sepak terjang” tersangka mengedarkan ekstasi. Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan pil haram tersebut, tersangka berhasil ditangkap di depan salah satu warnet yang berada di jalan Melati Raya kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia saat menunggu pembelinya,
“Saat anggota Kami melakukan penggeledahan terhadap Pelaku, anggota kami menemukan 5 butir yang diduga Pil Ekstasi warna pink yang terbungkus 1 plastik klip yang disimpan pelaku didalam tas sandang warna coklat,
Hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa Narkoba jenis Pil Ekstasi ini ia pesan dari seorang laki – laki berinisial AL (DPO) yang menyediakan Pil Ekstasi tersebut, dengan harga Rp50.000 per butirnya dan akan ia jual kepada orang lain dengan harga Rp100.000,- per butirnya,” ucapnya.
“Sebelum Pil Ekstasi tersebut terjual dan sedang menunggu pemesan yang akan mengambil Pil Ekstasi tersebut, anggota kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” tambahnya.
Ada pun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku LS yaitu 1 plastik klip berukuran sedang diduga berisikan 5 butir pil Ekstasi warna pink dengan Berat Kotor 2,02 gram dan Berat Bersih 1,53 gram dan 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja Warna Hitam BK 2817 XV.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH mengimbau masyarakat agar ikut melawan peredaran Narkoba, karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum dari pelaku yang kerap kali mengkonsumsi Narkoba, dan apabila ada yang melihat dan mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba agar melaporkan atau menginformasikan kepada Polsek Medan Helvetia ataupun melalui anggota Bhabinkamtibmas yang ditugaskan dikelurahan yang berada diwilayah Medan Helvetia. (Ril/Syaf)