TASLABNEWS, LABUHANBATU – Bisnis penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar diduga ilegal marak di wilayah Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, dalam dua bulan terakhir tahun 2021, truk pengangkut bbm solar subsidi dari pemerintah tanpa dokumen berulang kali di hadang warga hingga akhirnya kasus tersebut ditangani pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.
Terbaru, sejumlah warga yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menghadang sejumlah truk tangki berlogo pertamina yang membawa bbm solar, saat melintas di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, untuk mempertanyakkan kelengkapan, Rabu (17/3/2021) sore.
Kejadian itu pun sempat viral di media sosial Facebook, karena sejumlah warga yang menghadang diduga melakukan pungli terhadap supir tangki tersebut.
Namun, isu pungli itu dibantah pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Tengah yang dipimpin AKP Rusdi Koto yang turun langsung ke lokasi kejadian dan dapat mengendalikan situasi.
“Hingga dini hari saya turun ke lapangan, dan berhasil mecairkan situasi yang sempat memanas antara warga dan supir serta pengawas truk tangki pengangkut bbm solar tersebut. Tidak ada unsur pemalakan,” ujar AKP Rusdi Koto saat dihubungi wartawan, Jum’at (19/3/2021) siang.
Rusdi menjelaskan, ketegangan antara dua kubu, karena supir dan pengawas truk tangki tersebut merasa tidak berhak menunjukkan berkas dokumen tersebut kepada warga yang menghadangnya.
“Ada sebanyak 3 truk tangki bermuatan solar. Setelah kita periksa dokumennya, ternyata dua truk yang memiliki dokumen lengkap. Sementara satu truk lagi, bermuatan lebih kurang 12 ribu liter solar subsidi tidak memiliki dokumen dan telah kita serahkan ke pihak Polres Labuhanbatu,” jelasnya.
Uniknya, penyaluran bbm solar tersebut bukan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melainkan ke pihak koperasi pengecer bbm di wilayah Sei Berombang.
“Itu langsung ada yang menampung Koperasi atas nama Iwan Puteh yang di Sei Berombang. Setelah kita lihat ijin usahanya dari koperasi tersebut memang mereka bergerak di bidang pengecer bbm kepada nelayan setempat,” sebut Kapolsek.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan belum mengetahui siapa pemilik truk tangki berisi bbm solar tanpa dokumen tersebut.
“Sedang dilidik,” ujar Kapolres singkat melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Terpisah, salahseorang warga setempat yang turut di lokasi kejadian yang mengaku bernama Kholik saat dikonfirmasi wartawan, memberikan keterangan yang berbeda.
Karena menurut Kholik, dua unit diantaranya 3 truk tangki pengangkut bbm solar tersebut yang tidak memiliki dokumen lengkap dan di bawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ada dua truk yang tidak lengkap dokumennya, kabarnya di bawa ke Polres Labuhanbatu, namun kita tidak tahu, entah sampai entah tidak pak,” ungkap Kholik saat dihubungi wartawan.
Truk Bermuatan Solar Ilegal Disita, Polisi Dalami Sumbernya
Pihak kepolisian Polres Labuhanbatu telah menyita barang bukti truk berserta puluhan jerigen berisi bahan bakar minyak solar ilegal yang ditangkap warga saat melintas di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, beberapa hari lalu.
“Kita proses sidik. Barang Bukti kita sita,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (9/2/2021) sore.
Kasat menjelaskan bahwa, pihaknya tengah mendalami sumber minyak tersebut dan akan mengirimkan barang bukti (BB) minyak itu ke Labfor Medan, serta menghadirkan ahli dari BPH Migas dari Jakarta.
“Akan kita kirim BB minyak ke Labfor Medan, kita dalami sumber minyak dari mana dan akan digunakan kemana. kmudian akan kita periksa juga ahli dari BPH Migas di Jakarta,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Parikhesit, setelah melakukan pemeriksaan ahli dan kami koordinasi dengan BPH Migas, baru bisa kita tetapkan siapa-siapa tersangkanya.
“Orang-orang terkait masih kita periksa sebagai saksi semua, jangan khawatir, perkara tetap berproses,” tandasnya.
Sebelumnya, satu unit mobil truck pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi diduga ilegal dihadang puluhan warga saat melintas di jalan umum Ajamu, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di depan pos polisi Ajamu, Minggu (7/2/2021) dinihari.
Informasi dihimpun, aksi warga tersebut, karena merasa curiga Truck Colt Diesel BM 8012 PC mengangkut BBM sebanyak 50 jerigen dan 17 drum merupakan kegiatan ilegal.
Pasalnya, saat dipertanyakan sejumlah warga pada saat itu tentang keabsahan dokumen BBM, supir truk dan juga penumpangnya tidak dapat memperlihatkannya kepada warga.
Menurut supir truk bernama Anjang dan Fatwa selaku pengawal, BBM tersebut dibeli dari pengepul eceran di daerah Negeri Lama dan akan dibawa ke Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir sehingga tidak ada menggunakan dokumen.
“Kami belinya dari Negeri Lama jadi tidak pakai surat menyurat, lagian masyarakat tidak berhak mengetahui juga melihat surat-suratnya. Kalau mau lihat surat-suratnya nanti di Kantor Polisi,” cetus mereka dengan nada lantang. (Cs/mom)