TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan perihal pengantaran dokumen kependudukan melalui sistem COD, Kepala Kantor Pos Kisaran dan jajarannya melakukan audiensi ke Bupati Asahan.
Bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan, rombongan Pejabat Kantor Pos Kisaran diterima Bupati Asahan, H Surya BSc, Senin (22/03/2021), dalam rangka audiensi.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Pos Kisaran, Kuswanto menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan perihal pengantaran dokumen kependudukan melalui sistem COD.
“Dimana sistem ini, pihak Pos Kisaran akan mengantarkan dokumen kependudukan kepemilik. Dan untuk biaya pengantaran akan ditanggung pemilik dokumen,” terang Kuswanto.
Menurutnya, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak bolak-balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Selain itu kami juga ingin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembayaran PBB melalui Kantor Pos, yang mana saat ini autlet kantor pos yang kita miliki sudah ada disetiap Kecamatan di Kabupaten Asahan,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan mengucapkan terima kasih atas tawaran kerjasama yang disampaikan oleh Pihak Kantor Pos Kisaran, untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Asahan dalam hal dokumen kependudukan dan pembayaran PBB.
Didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, H Surya mengatakan, akan mengkaji kembali terkait pengantaran dokumen kependudukan sistem COD.
Dan mengenai pembayaran PBB melalui kantor pos, Bupati Asahan menganjurkan Kepala Kantor Pos Kisaran agar melakukan komunikasi dengan dinas terkait.
“Semakin dekat masyarakat Kabupaten Asahan membayar PBB, semakin bagus,” ucap H Surya.
Selanjutnya Bupati Asahan berharap agar komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kantor Pos Kisaran dapat terjalin dengan baik.
Bupati Asahan juga berpesan kepada Pihak Kantor Pos Kisaran, agar tidak melayani masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau dokumen kependudukannya tidak berlaku lagi.
“Tidak ada alasan masyarakat Kabupaten Asahan tidak memiliki dokumen kependudukan, Karena Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah memiliki blanko yang cukup,” ujar Bupati Asahan. (mom)