TASLABNEWS, LABURA – Pekerjaan paving block halaman SMKN 2 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menjadi sorotan LSM Peduli Anak Bangsa (PAB). Pasalnya, pekerjaan itu tidak menggunakan papan plang proyek. Selain tidak menggunakan papan plang proyek, sumber dana pekerjaan tersebut juga tidak jelas.
“Pekerjaan yang tidak menggunakan plang proyek melanggar Kepres nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” jelas Yandri.
Masih kata Yandri, pekerjaan yang tidak menggunakan papan plang proyek patut dicurigai. Sebab, katanya, masyarakat tidak mengetahui sumber dana, volume pekerjaan dan jumlah anggaran yang digunakan.
Anehnya, kata Yandri, pegawai Tata Usaha SMKN 2 Kualuh Selatan, Buchori saat dimintai keterangan terkait pekerjaan paving block mengaku pekerjaan tersebut bersumber dari dana BOS.
Namun, sambung Yandri, saat dipertanyakan dana BOS tahap pertama tahun 2021 belum cair, Buchori malah berdalih pekerjaan tersebut merupakan kebijakan pihak sekolah.
“Buchori malah berdalih, kalau menunggu dana BOS cair bulan April atau Mei, kegiatan belajar mengajar akan terkendala,” ujar Yandri meniru ucapan Buchori. (Cad/mom)