TASLABNEWS, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan melaksanakan pendataan keluarga Tahun 2021, dari tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.
“Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021,” ujar Kasi Pengendalian Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Eriyanti Siregar SKM pada acara Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021, Selasa (16/03/2021).
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Eriyanti mengatakan, kegiatan pendataan itu mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) No: 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021.
Eriyanti juga menyampaikan bahwa peserta kegiatan berjumlah 80 orang, terdiri dari Dinas P2KBP3A, Disdukcapil, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data setiap kecamatan, Manajer Data, Supervisor dan Kader.
Sebelumnya, acara Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kabupaten Asahan tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution MSi.
Dalam menyampaikan kata sambutan Bupati Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).
Disampaikannya bahwa kegiatan pendataan yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 01 April sampai tersebut dilakukan oleh kader pendata yang terlatih di wilayah Kabupaten Asahan, untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga.
“Kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se-Kabupaten Asahan diharapkan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga di Kabupaten Asahan, agar berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pinta John.
Diterangkan Pj Sekda, hasil pendataan keluarga tahun 2021 dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
“Dan kepada seluruh petugas pendata, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” imbaunya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dra Rabiatun Adawiyah MPHR menyajikan materi Kebijakan Pendataan Keluarga 2021.
Sedangkan Analis Datin BKKBN Provsu, Dicky Eko Pratowo SSos menyampaikan materi Aplikasi Pendataan Keluarga 2021, dan Sub Koordinator Kespro BKKBN Provsu, Wiwik Aprida SKM menyajikan materi Blok KB/Stunting.
Sementara dari Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Drs Muhilli Lubis menyajikan materi pengarahan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Asahan. (mom)