TASLABNEWS, ASAHAN – Aksi unjukrasa Koalisi DPC Taruna Merah Putih (TMP) dan Kaukus Muda Asahan (KAMUS) terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta Standart Operational Procedure (SOP) pemutusan aliran listrik kembali tak digubris Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Kisaran, Rossi Hasibuan.
Hal tersebut membuat puluhan massa TMP dan KAMUS Asahan yang beraspirasi di depan Kantor PLN Ranting Kisaran merasa kecewa dengan sikap Rossi Hasibuan, Rabu,(03/03/2021).
Dalam orasinya, koordinator aksi M Seto Lubis menuntut keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU KIP Nomor 14 tahun 2008 terkait mekanisme maupun pertanggungjawaban pengutipan PLN.
Dimana diketahui PPJ tersebut langsung dikutip oleh PT PLN dari setiap pembayaran listrik masyarakat, sebesar 5 persen hingga 10 persen.
Sehingga penghasilan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan tahun 2020 dari sektor PPJ berjumlah Rp28 Miliar, sesuai pengakuan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) pada aksi sebelumnya.
Dalam aksi kedua tersebut, M Seto Lubis kembali mempertanyakan besaran PAD dari PPJ yang hanya Rp28 Miliar. Selain itu juga mengenai SOP pencabutan meteran ataupun pemutusan aliran listrik ke pelanggan.
“Jika tak mampu menjawab, patut kami duga adanya persekongkolan hasil pemungutan PPJ tersebut,” teriak koordinator aksi.
“Dinas PUPR Asahan, kami anggap gagal dalam melakukan pemeliharaan, perawatan dan penambahan jaringan lampu penerangan jalan, karena masih banyak daerah di Kabupaten Asahan yang gelap gulita, yang dapat menimbulkan korban serta tindak kriminal,” tukas Seto.
Sedangkan di Kantor Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Asahan, massa demo TMP dan KAMUS disambut oleh Sekretaris BPKAD, Lusi Masdiana.
Disampaikan Sekretaris BPKAD tersebut bahwa untuk uang yang diterima dari unit PLN Kisaran benar ada Rp28 Miliar lebih untuk PAD Kabupaten Asahan dari sektor PPJ.
“Namun kami tidak bisa menjelaskan kemana uang itu mengalir secara detail, karena kami menggabungkan semua pendapatan, baru kami realisasikan ke OPD dan kecamatan,” terangnya.
“Jadi kami tidak bisa menjelaskan uang yang RP28 Miliar dari pajak penerangan jalan kemana saja pastinya,” terang Sekretaris BPKAD dihadapan pengunjukrasa. (mom)