TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, Kapolsek Kota Kisaran bersama Forkopincam melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Alun – Alun Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari, Minggu (28/03/2021) pukul 16.30 WIB tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar beserta Camat Kisaran Barat, Lukman Hakim menemukan beberapa pengunjung yang belum menggunakan masker.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek dan Camat mengimbau pengunjung agar tetap menggunakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak individu, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan.
Kapolsek Kota Kisaran dan jajaran beserta Forkopincam Kisaran juga memberi imbauan kepada pemilik usaha dan tukang parkir yang beraktivitas di Alun – alun tersebut, agar tetap mematuhi protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Selain memberikan imbauan, Kapolsek dan Forkopincam membagi-bagikan masker kepada pengunjung maupun pemilik usaha dan tukang parkir di Alun -alun, terutama bagi yang belum menggunakan masker.
Kepada kru media, Kapolsek menuturkan dengan melakukan kegiatan tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat, pelaku usaha dan petugas parkir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkesinambungan, agar dapat memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan,” tegas Iptu Joy Ananda.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Kota, Ipda S Sihombing, Kanit Provos Polsek Kota, Ipda Sujarman, para Personil Polsek Kota Kisaran dan Koramil 0208/As, serta Pegawai Kantor Kecamatan Kisaran Barat. (edi/mom)