TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dua hari usai beraksi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Tanjungbalai, Hendriko Tampati (34) diringkus Personil Polsek Datuk Bandar di dalam warung nasi di Jalan Sudirman KM 4,5, Kota Tanjungbalai, Senin (01/03/2021).
Kepada Personil Polisi, pelaku yang merupakan warga Jalan Husni Thamrin, Lingkungan III, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang-barang milik Kantor Kesbangpol Kota Tanjungbalai pada tanggal 27 Februari 2021 pukul 11.00 WIB.
“Dalam melakukan aksinya, Pelaku Hendriko Tampati besera rekannya (masih penyelidikan) terlebih dahulu merusak ventilasi jendela ruangan belakang Kantor Kesbangpol,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Datuk Bandar, Iptu Rekman Sinaga SH, Kamis (04/03/2021).
Menurut Kapolsek, usai merusak ventilasi tersebut, kedua pelaku masuk ke dalam ruangan kantor dan mengambil dua unit CPU komputer, dua unit monitor LCD komputer merek Acer, dua unit keyboard komputer dan satu unit Printer merek Epson L360.
Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui pegawai Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjungbalai, Aulia Ikram Pulungan (34), warga Jalan Cempaka, Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, pada hari, Senin (01/03/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Bersama rekan kerjanya, Aulia melihat bahwa 2 set komputer yang biasanya berada di atas meja ruangan kantor tersebut sudah tidak ada lagi,” tutur Iptu Rekman Sinaga.
Akibat peristiwa itu, Pihak Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai mengalami kerugian sebesar Rp19.000.000, kemudian datang ke Polsek Datuk Bandar untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.
“Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di Kantor Kesbang Pol itu, saya menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Ipda Hendra A Karo Karo untuk melakukan penyelidikan pelaku,” ungkapnya.
Lanjut Rekman, dari koordinasi dengan masyarakat, Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian tersebut penangkapan tersangka Hendriko di dalam warung nasi di Jalan Sudirman KM 4,5 Kota Tanjungbalai.
Dari keterangan tersangka Hendriko, Personil juga berhasil mengamankan dua set komputer berikut satu unit printer.
“Tersangka Hendriko Tampati masih dalam penyelidikan untuk pengembangan kasus di Kantor Polsek Datuk Bandar,” terang Iptu Rekman Sinaga.
Diungkapkan Kapolsek Datuk Bandar tersebut, selain 2 set komputer dan satu uni printer, turut diamankan satu unit becak motor barang, satu potong kemeja lengan panjang warna hijau abu-abu, satu potong celana jeans pendek warna biru black, satu tas ransel warna hitam dan sepasang sepatu boot sebagai barang bukti. (ign/mom)