TASLABNEWS, ASAHAN – Seorang pria warga Kota Tanjungbalai bernama Harum Zein alias Ardiansyah Zein alias Kocik alias KCK, diduga Bandar Narkoba jenis pil ekstasi diciduk Satnarkoba Polres Asahan dari satu lokasi hiburan di Kota Kisaran, Sabtu (13/03/2021) dini hari.
Informasi yang berhasil dirangkum kru media TaslabNews.com, selain Kocik, Personil juga mengangkut 10 orang temannya, tiga diantaranya wanita, berikut barang bukti, belasan pil ekstasi dan narkotika jenis Happy Five, diamankan dari lokasi.
“Sekitar jam 3 itu bang. Dugem orang itu. Kok gak salah 11 orang dibawa dari room A. Banyak juga barbutnya. Keknya orang Tanjung,” ujar narasumber yang namanya tak ingin dipublikasikan, Minggu (14/03/21) malam.
Terpisah, narasumber lainnya menyebutkan bahwa Kocik diketahuinya merupakan bandar besar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Tanjungbalai.
“BD besar itu. Di Tanjung tak tersentuh hukum. Kemaren Diributin di Tresya Tanjungbalai,” ucapnya seraya minta identitasnya disembunyikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi dari Kasat Narkoba Polres Asahan. Konfirmasi dari kru media belum mendapat balasan dari Kasat Narkoba.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (15/03/2021) sekira pukul 21.21 WIB, juga belum membalas pesan kru media TaslabNews.com. (mom)