TASLABNEWS, ASAHAN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Adi Syaputra alias Adi alias Edi Markona di ringkus Tim Opsnal Polsek Prapat Janji. Pelaku curanmor milik Misnan (61) diringkus di rumah kontrakannya, di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan. , Rabu (03/03/21) sore.
“Selain pelaku, personil juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban, Honda Karisma warna hitam BK 4209 QG milik korban Misnan, yang disimpan pelaku di belakang rumah kontrakannya,” ujar Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH, Kamis (04/03/21) siang.
Diceritakan JT Siregar, peristiwa pencurian itu berawal saat korban, Misnan, warga Dusun IV Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane Asahan sedang membersihkan selokan pembuangan air di belakang rumahnya, Kamis (25/02/21) sekira pukul 07.00 WIB, lalu.
Sementara sepedamotor korban diparkir di teras belakang rumahnya dengan kunci kontak terpasang. Tak berapa lama, pelaku datang, menghidupkan sepedamotor korban dan kabur dari lokasi kejadian.
Melihat itu, korban sempat berteriak dan mengejar pelaku Adi, namun pelaku berhasil membawa sepeda motor korban ke arah Kota Kisaran.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp3.500.000,
selanjutnyanya membuat laporan peristiwa itu ke Polsek Prapat Janji.
“Hasil penyelidikkan, korban ini sejak kejadian tersebut tidak pulang ke rumahnya, sembunyi di rumah kontrakan di Sidomukti,” ujar JT Siregar.
Dilanjutkannya, tim berhasil menangkap pelaku Adi Markona di rumah kontrakan pelaku di Lingkungan III, Kelurahan Sido Mukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berikut barang bukti sepedamotor milik korban.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, lalu dibawa ke Kantor Polsek Prapat Janji. Pelaku saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolsek Prapat Janji. (mom)