TASLABNEWS, LABURA – Terlibat dalam penjualan hasil curian, AB alias Bagas (22), warga Kabupaten Asahan, diamankan Personil Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu di Jalan Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (02/03/2021).
Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya mengamankan pria pengangguran asal Dusun II Kampung Jawa, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Leidong, Asahan itu karena turut serta membantu tersangka Sugito alias Gito menjual handphone hasil kejahatan.
Sedangkan tersangka Sugito sendiri kini diamankan di Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, karena melakukan tindak pidana pencurian lain di wilayah hukum Polsek Pulau Raja.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH, penangkapan Bagas berawal dari laporan Nita Debora Sigalingging. Nita dijambret saat mengendarai sepeda motor bersama temannya, Selasa (22/2/2021) di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Labura.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi, serta rekaman CCTV diketahui pelaku bernama Sugito. Dari hasil pemeriksaan terhadap Sugito, handphone telah diserahkan kepada Bagas untuk dijual.
Guna pengembangan, Bagas dan barang bukti, berupa dua unit handphone, dua kotak handphone, satu tas selempang beserta dompet diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/mom)