TASLABNEWS, ASAHAN- Petsonel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan meringkus Budi (29) tersangka pelaku pencurian. Kaki tersangka yang melawan petugas terpaksa ditembak.
Tersangka merupakan warga Dusun II Jalan Masjid, Gang Dame, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi diperoleh, tersangka ditangkap berdasarkan Nomor LP / 23 / I / 2021 / SU / Res Ash tanggal 25 Desember 2020, LP/13/II/2021/SU/RES ASH/SEK.A.JOMAN tanggal 19 Februari 2021, LP/11/II/2021/SU/RES ASH/ SEK.A.JOMAN tanggal 10 Februari 2021 dan LP/14/II/2021/SU/RES ASH/SEK S. EMPAT tanggal 06 Februari 2021.
Ada pun korbannya, Zulkifli Siregar (57) warga Jalan Sei Dua, Lingkungan II, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dari tersangka disita 1 unit sepedamotor Honda beat warna biru putih Nopol BK 6787 VBI, 1 tabung gas 3 kg
1 unit Handphone merk Samsung, 1 hanphone merk nokia, 1 obeng.
Ada pun kronologis penangkapan terhadap tersangka yakni berdasarkan laporan polisi di atas.
Lalu unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan pada tanggal 19 Februari 2021 di dapat informasi orang yang diduga tersangka berada di Dusun 2, Desa Subur, Kecamatan Air Joman.
Dimana pada pukul 06.00 WIB diduga seorang laki-laki melakukan pencurian tabung gas dan handphone di Desa Subur, Kecamatan Air Joman. Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, unit Jatanras melakukan pengajaran di sekitaran Dusun 2, Desa Subur, Kecamatan Air Joman
Sekira pukul 11.00 WIB unit Jatanras berhasil mengamankan tersangka atas nama Budi, kemudian unit Jatanras melakukan interogasi terhadap tersangka yang didapat informasi bahwa sepedamotor Honda Beat yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian adalah sepedamotor yang dicurinya di Dusun 1 Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB unit Jatanras melakukan pengembangan terhadap TKP lain maupun tersangka lain dan pada saat melakukan pengembangan.
Saat itu tersangka berusaha menyerang petugas unit Jatanras sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Asahan untuk dilakukan perawatan dan selanjutnya dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Ril/Syaf)