TASLABNEWS, ASAHAN – Target bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kelurahan Sidomukti hanya tercapai 86 persen. Tidak tercapainya target tersebut disebabkan pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Asahan, khususnya Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
“Target bayar PBB di Kelurahan Sidomukti sebanyak Rp191.732.761. Dari target tersebut, hanya 86 persen yang berhasil dikumpulkan,” ujar Lurah Sidomukti, Fazriani SE saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/02/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Menurutnya, ketidak berhasilan dalam memenuhi target tersebut diakibatkan adanya wabah pandemi Covid-19 yang melanda warga Kelurahan Sidomukti.
“Maklumlah Bang, kebanyakan warga kami berkerja wiraswasta. Kalau yang berkerja sebagai PNS atau pun di pabrik, semua tak ada masalah,” terangnya kepada kru taslabnews.com.
Fazriani juga menerangkan bahwa jumlah penduduk kelurahan Sidomukti 5487 jiwa. Namun Lurah Sidomukti tersebut tidak merinci jumlah warganya berdasarkan jenis pekerjaan.
Ditambahkannya, sebelum tahun 2017, Kelurahan Sidomukti memiliki pendapatan daerah (PAD) dari becak bermotor. Namun sejak betor ditarik oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kelurahan Sidomukti tidak memiliki PAD lagi.
“PAD terakhir kami tahun 2017, sekarang tidak ada lagi. Seharusnya ada, cuma sekarang dialihkan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup,” tutur Fazriani mengakhiri. (edi/mom)