TASLABNEWS, ASAHAN – Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi Taruna Merah Putih (DPC TMP) Asahan dan Kaukus Muda Asahan (KAMUS) ‘menggeruduk’ kantor PLN Ranting Kisaran dan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Asahan, Kamis (4/02/2021)
Kedatangan para mahasiswa dan pemuda tersebut mempertanyakan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun Bappenda terkait Pajak Penerangan Jalan (PPN) yang selama ini dikutip dari iuran masyarakat sebagai pelanggan listrik sebesar 5 persen sampai dengan 10 persen.
“Kami meminta transparansi maupun pertanggungjawaban pihak PLN maupun Bappenda Asahan sejauh mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peruntukannya dari uang rakyat yang dikutip tersebut terhadap kepentingan masyarakat,” teriak koordinator lapangan aksi, M Seto Lubis saat dikantor PLN Ranting Kisaran.
“Mengingat kondisi lampu jalan di Asahan khususnya di Kota Kisaran cukup memprihatinkan saat ini,” tambahnya.
Selain PPJ dan kondisi lampu jalan, dalam orasi Muhamad Seto Lubis juga menyayangkan sikap PLN Ranting Kisaran yang di anggap sewenang-wenang memutus aliran listrik di beberapa kantor instansi Pemkab Asahan beberapa waktu lalu hanya karena keterlambatan pembayaran.
“Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMS dan Kantor Diskominfo Asahan merupakan sentral layanan masyarakat, seharusnya PLN menggunakan pendekatan komunikasi yang berbeda dalam bekerja khususnya untuk instansi vital tersebut,” ungkapnya.
“Jangan sewenang-wenang dengan dalih aturan namun sisi kemanusiaan dikesampingkan,” tukasnya.
Sedangkan di Kantor Bappenda Asahan, Kepala Bappenda, Drs Sorimuda Siregar MSi bersedia menemui dan memberikan penjelasan kepada massa koalisi TMP dan KAMUS Asahan.
“Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Asahan tahun 2020 menerima PAD dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp28,1 Miliar lebih. PAD PPJ tersebut diperoleh dari setoran transfer PLN Cabang Rantau Perapat, Siantar dan Sibolga ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan,” ungkap Sorimuda.
Dijelaskan mantan Kabankesbang Linmas itu juga bahwa untuk anggaran pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tak puas dengan jawaban, massa KAMUS dan TMP mengungkapkan kekecewaan kepada pihak Bappenda dan pihak PLN Ranting Kisaran atas penjelasan mereka. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian. (mom)