TASLABNEWS, Personel tekab Polsek Medan Helvetia meringkus satu dari dua pelaku pembongkar rumah warga yakni TH (36). Sementara temanya masih diburu polisi. Menurut tersangka, uang hasil dari kejahatannya digunakan untuk bermain dengan wanita penghibur.
Tersangka melakukan aksinya di Jalan Asrama Simpang Gaperta kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia Minggu (31/1/2021) sekira pukul 02.00 wib.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK menjelaskan penangkapan terhadap pelaku.
Dimana penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan korban MJ (39).
Mendapatkan laporan dari korban, Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Theo kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, pelaku TH diketahui membongkar rumah korban dengan memanjat rumah, lalu mencongkel batu jendela kamar tidur anak korban.
Selanjutnya pelaku masuk ke kamar tersebut, dan berhasil mengambil 2 unit Handphone merek Oppo A39 Gold dan Redmi Note 5A Abu – abu yang sedang dicas didinding dekat pintu kamar.
Lalu tersangka mengambil perhiasan emas yaitu 2 cincin, 1 kalung, 2 untai kerabu dalam lemari pakaian dan mengambil 3 celengan plastik.
Kepada petugas TH mengakui saat ia beraksi, ia dibantu temannya berinisial BT alias T dan memberikan uang sebanyak Rp150.000 dari uang celengan yang mereka ambil.
Menurut keterangan dari TH, hasil dari aksinya habis dipergunakannya untuk bermain perempuan dan biaya hidup sehari – hari. (Ril/Syaf)