TASLABNEWS, ASAHAN – Polres Asahan menerima penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan kepada Polres Asahan tersebur difokuskan pada penilaian di bidang pelayanan penerbitan SIM dan penerbitan SKCK. Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk pelayanan penerbitan SIM mencapai angka 3,71 (baik) dan penerbitan SKCK mencapai angka 3,39 (baik), dengan nilai akumulatif IPP Polres Asahan sebesar 3,55 (baik).
Acara penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan pada hari Kamis (18/02/2021) di Golden Beautique Hotel Jakarta yang dihadiri Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA, Karo RBP Srena Polri, Brigjen Pol Drs I Wayan Sunartha, dan perwakilan Ombudsman RI, Dr Nini Rahayu MSi.
Sedangkan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK diwakilkan oleh Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan SIK dan Kasat Intelkam Polres Asahan, AKP Sunarto SH sebagai penerima penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah Polres Asahan kembali meraih penghargaan. Kali ini sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020 dari Kemenpan RB,” ujar AKP Jodi kepada kru media.
“Semoga kedepannya kami Polres Asahan dapat lebih baik lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan di bidang penerbitan SIM dan SKCK,” sambung AKP Sunarto. (ril/mom)